You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 128 Kendaraan Terjaring Razia di Pasar Gembrong
photo Nurito - Beritajakarta.id

128 Kendaraan Ditindak Saat Razia di Pasar Gembrong

Sebanyak 128 kendaraan ditindak saat petugas menggelar Operasi Lintas Jaya di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/7). Seluruh kendaraan ditindak saat parkir liar di depan kawasan Pasar Gembrong maupun yang dihentikan saat melintas di kawasan tersebut karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Karena banyak keluhan warga maka kita kembali lakukan razia

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan di kawasan Pasar Gembrong ini untuk menindaklanjuti keluhan warga. Dimana setiap hari banyak kendaraan parkir liar di trotoar dan bahu jalan. Sehingga kawasan ini sering didera kemacetan lalu lintas.

Petugas Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jatinegara

"Karena banyak keluhan warga maka kita kembali lakukan razia. Di kawasan ini memang banyak kendaraan parkir liar hingga memicu kemacetan lalu lintas," kata Slamet Dahlan.

Dalam razia ini pihaknya berhasil menindak 128 kendaraan. Rinciannya, 90 kendaraan ditilang polisi, 30 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan dan delapan kendaraan lainnya setop operasi. Sebab saat diperiksa petugas ternyata surat kendaraan tidak lengkap dan kendaraan tak laik jalan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10428 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati